Senin, 16 Maret 2009

Persiapan Pemilu untuk Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Masih Karut Marut !!!

Pemiihan Umum kurang dari sebulan lagi, namun demikian hingga saat karut marut persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum masih terlihat disana-sini. Situasi karut-marut ini juga terlihat dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.



Ketidakseriusan pihak Komisi Pemilihan Umum dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri sudah terlihat ketika terjadi kemerosotan jumlah pemilih luar negeri dalam Pemilu 2009 ini. Calon pemilih dari luar negeri dalam Pemilu tahun ini berjumlah sekitar 1,5 juta pemilih, berkurang sekitar 400.000 pemilih dari Pemilu 2004 yang berjumlah 1,9 juta calon pemilih. Kemerosotan jumlah pemilih luar negeri ini tentu sangat mengherankan karena data mobilitas buruh migran Indonesia ke luar negeri setiap tahun makin meningkat. Situasi ini memperlihatkan betapa hak-hak politik warga negera Indonesia yang berada di luar negeri (utamanya buruh migran Indonesia) diabaikan.



Migrant CARE juga menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum yang mengkambinghitamkan kemerosotan jumlah pemilih di luar negeri karena status undocumented (tidak berdokumen) dari buruh migran Indonesia. Sikap ini jelas melecehkan hak politik buruh migran Indonesia. Dalam situasi apapun, buruh migran Indonesia harus mendapat hak politiknya untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2009.



Migrant CARE juga mendesak segera dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (yang selama ini sangat lamban pembentukannya) dan adanya akses yang terbuka bagi Lembaga Independen Pemantau Pemilu untuk memantau pelaksanaan Pemilu di luar negeri. Pemantauan yang serius harus dilakukan untuk pelaksanaan Pemilu di luar negeri yang sangat rawan kecurangan dan pelanggaran karena dilaksanakan di negara lain.



Jakarta, 11 Maret 2009

Tidak ada komentar: