Parpol Lemah Lindungi Pekerja Luar Negeri
www.sinarharapan.co.id
Jakarta - Partai politik masih belum serius menempatkan agenda perlindungan terhadap buruh migran. Hal ini terbukti dari lemahnya produk legislatif terhadap perlindungan para pekerja di luar negeri ini.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan selama ini apa yang dihasilkan legislatif belum bisa melindungi para pekerja di luar negeri.
“Mereka (DPR) diharapkan memberikan perlindungan, tetapi nyatanya hak-hak yang mereka miliki seperti interpelasi tidak pernah digunakan untuk mengupayakan perlindungan,” kata Anis, dalam diskusi “Menyoal Agenda Partai Politik tentang Perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia” di Jakarta, Selasa (3/3).
Dia menilai, sikap legislatif tersebut merepresentasikan partai politik yang tidak peduli terhadap masalah buruh migran. Bahkan, dia mencatat anggota DPR yang terpilih dari dapil luar negeri pun tidak pernah berbicara soal advokasi terhadap buruh migran.
Anis menyerukan para buruh migran tidak memilih caleg atau calon presiden yang tidak memiliki agenda perlindungan terhadap buruh migran. Buruh migran tidak boleh lagi menjadi komoditas politik, yang suaranya hanya dibutuhkan menjelang pemilu saja.
Apalagi jumlah buruh migran Indonesia mencapai 6,5 juta orang. “Mereka membutuhkan kepedulian, kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Pengamat buruh Wahyu Susilo juga mencatat dari sembilan anggota DPR yang dipilih suara Tenaga Kerja Indonesia tidak ada yang berbicara soal buruh migran. “Banyak masalah, tetapi caleg yang disokong suara TKI justru tidak peduli dan tak pernah mengambil inisiatif untuk melindungi konstituennya,” katanya.
Menurutnya, sikap DPR tersebut membuat buruh merasa dikhianati. “Kita gak ingin itu terulang lagi,” ujarnya.
Anggota Advokasi terhadap buruh migran di DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan kelemahan perlindungan terhadap buruh migran bermuara dari regulasi yang dilakukan pemerintah. “Rohnya bukan untuk melindungi, justru mengeksploitasi,” ujarnya. (vidi vici)
Sabtu, 14 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar