Senin, 30 Maret 2009

Jawaban-jawaban Caleg dari blog apakatacalegln.wordpress.com

Jawaban Dari Caleg PDIP - Helmy Hidayat

March 25, 2009 by wnitki
facebook: http://www.facebook.com/profile.php?id=762577598
Mas, terima kasih sudah berkirim email ke saya. Ingin sekali saya menjawab satu per satu pertanyaan anda, tapi waktu saya kali ini mepet. Email balasan ini untuk menunjukkan i’tikad baik saya membalas email anda. Nanti kita sambung ya ….
Warm regards,
Helmi Hidayat
Tags: Posted in jawaban caleg No Comments »
Jawaban Dari Caleg PAN - Syaibatul Hamdi MalikMarch 24, 2009 by wnitki
Caleg Syaibatul dapat ditemui di sini:
http://www.facebook.com/profile.php?id=1622295626
Berikut jawabannya:
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negara. dimanapun dia berada.termasuk anda dan teman2 yg berada diluar negeri.Kami dari Partai Amanat Nasiona sangat peduli dan prihatin dg permasalan yg di alami teman2 TKI. Bila saya jadi anggota DPR RI dan PAN menjadi partai penguasa, prioritas utama memperjuangkan hak2 para pekerja serta memberikan perlindungan penuh dan juga memberikan kenyamanan kepada TKI baik itu selama di LN hingga tiba di tanah air.

yang mana dicounter:
terima kasih pak hamdi. Tapi langkah kongkret dari bapak yang sudah bapak rencanakan apa pak? karena semua caleg juga bisa berjanji seperti ini.

dan dibalas:
saya belum bisa melangkah lebih jauh krn saya belum menjadi anggota dewan. dengan dukungan dari sdrku Adhitya dan teman2 dan nantinya saya jadi,bisa jadi lebih kongkrit lagi.tapi temen2 saya yg di fraksi PAN DPR RI sudah melakukannya. Prinsipnya saya senang kenalan dg anda salam buat saudara2 kita disana.
Tags: Posted in jawaban caleg No Comments »
Jawaban Dari Caleg PDIP - Rezy AzizMarch 24, 2009 by wnitki
Rezy Aziz dapat ditemui di sini:
http://www.facebook.com/profile.php?id=1158871569
Berikut jawabannya:
————————–
Terus terang, Sering saya bertanya kepada diri sendiri: sebenarnya mengerti nggak sih kita semua akan arti berbangsa-bernegara? Sebab, banyak hal krusial yang kita—sebenarnya—tahu bagaimana mengatasinya, namun tak juga mampu kita bereskan.
Kita tahu, tujuan bernegara—salah satunya yang paling mendasar—adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama. Semua warga negara memperoleh hak yang sama sesuai porsinya.
Namun rupanya jalan menuju ke sana begitu berliku. Bahkan banyak liku-liku “baru” yang kita buat sendiri, hingga perjalanan menjadi lebih panjang.
Salah satu persoalan krusial adalah mengenai bangsa Indonesia yang bekerja di luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia/TKI), yang menurut data Anda, sebagian besar—mencapai 90%-95%—adalah pekerja “kerah biru” + pembantu. Bagi saya ini merupakan kritik pedas bagi penyelenggara negara. Sebab, kebanyakan dari mereka berangkat merantau semata-mata untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Mereka rela memasuki lingkungan dan kultur yang berbeda demi memperoleh penghasilan yang lebih baik.
Dan kita tahu, lingkungan dan kultur berbeda melahirkan berbagai risiko, apalagi bila kita datang sebagai pekerja yang—jujur saja—dipersepsikan sebagai sosok yang berada pada strata lebih rendah dari pemberi kerja. Kita sudah sering mendengar risiko-risiko apa yang harus dihadapi, dan Anda pun, Bung Adhitya, sudah mengungkapkan: mulai dari penganiayaan sampai penindasan—baik secara fisik maupun ekonomi.
Keadaan ini diperumit oleh sikap kita yang tak juga sudi mempersiapkan para TKI—yang terpaksa berangkat—dengan kecakapan yang lebih tinggi dari standar minimal yang dibutuhkan. Misalnya bila yang dibutuhkan adalah kecakapan grade 1, maka cukup diberikan kecakapan grade 1 saja. Tidak pernah terpikirkan untuk memberikan atau menaikkan grade sekalipun yang dibutuhkan hanya grade 1, agar TKI kita memiliki nilai kompetitif yang jauh lebih baik. Padahal, kecakapan pada para TKI berkaitan erat dengan dignity bangsa. Semakin tinggi kualitas kecakapan TKI kita, akan semakin tinggi pandangan dunia terhadap bangsa kita.Mengatasi hal itu, ada dua pilah besar pekerjaan yang Insya Allah akan saya perjuangkan. Pertama, mendirikan semacam crisis center di negara-negara di mana terdapat TKI kita. Crisis center ini harus memiliki payung hukum yang kokoh dan mekanisme kerjanya terintegrasi dengan kedutaan besar kita di negara tersebut. Kedua, meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan persiapan dan pemberangkatan para TKI. Agar mereka “dipaksa” melaksanakan tugas mempersiapkan TKI dengan sebenar-benarnya, sesuai yang disepakati.
Secara singkat akan saya jelaskan satu per satu kedua hal tersebut di atas. Crisis center yang saya maksudkan adalah semacam lembaga yang bekerja penuh mengawasi sekaligus memberikan perlindungan kepada para TKI. Lembaga ini harus memiliki payung hukum yang kuat, hingga dapat bekerja secara integratif dengan pihak-pihak lain, terutama kedutaan besar, serta memiliki akses dan kekuatan yang besar untuk “memasuki” lembaga-lembaga yang berhubungan dengan penyaluran TKI. Payung hukum untuk crisis center ini yang paling tepat, menurut saya, adalah undang-undang (paling lemah Keputusan Presiden/Kepres).
Dengan memiliki payung hukum yang kuat, crisis center akan menjangkau dua hal. Pertama, turut memastikan bahwa persiapan “bekal” kecakapan dan perjanjian kerja yang dibuat benar-benar sesuai kesepakatan. Karena—sebagaimana Anda katakan, inilah yang sering menjadi pemicu bagi berbagai nasib malang yang dialami para TKI. Kedua, melakukan pengawasan dan perlindungan secara rutin dan ketat terhadap TKI selama bekerja, bergandengan tangan dengan kedutaan besar. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahawa para TKI dapat bekerja dengan aman dan memperoleh perlakuan adil. Bukan baru bekerja setelah ada kasus—mirip pekerjaan Departemen Sosial yang baru “turun” setelah terjadi bencana, karena memang seperti itulah tugasnya/juklaknya. Dan yang cukup krusial bagi saya adalah bagaimana para TKI “belajar”, didampingi, dan dilindungi dalam memahami perjanjian kerja. Jangan sampai terjadi lagi, karena sesuatu hal TKI tak bisa meneruskan kerjanya, upahnya jadi tidak dibayar. Semua ini terjadi karena adanya ketimpangan dalam perjanjian kerja yang sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu, crisis center pun akan dilengkapi tenaga-tenagar profesional di berbagai bidang.Sementara itu di dalam negeri—ini hal keduya, pengawasan dan perbaikan (regulasi) yang berkaitan dengan persiapan TKI harus dilakukan. Juga harus ada standar perlatihan berdasarkan sertifikasi internasional (ISO). Dengan demikian tidak akan terjadi lagi kasus-kasus mengenaskan dialami TKI hanya gara-gara tak mampu mengoperasikan alat hingga merusaknya. Pelatihan ini pun harus diarahkan bukan hanya memberi para TKI bekal untuk bekerja, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia kita. Bobot-bobot kecakapan dan profesionalitas yang dibutuhkan para TKI harus diberikan. Saya kita DPR dapat “memaksa” berbagai lembaga yang berkaitan dengan pemberangkatan dan pelatihan TKI untuk memenuhi hal itu. Ini kan semacam win-win solution. Mereka memperoleh lahan kerja (dan keuntungan) dari memberangkatkan TKI, sedangkan rakyat memperoleh tambahan kecakapan dan profesionalitas sebagai imbalannya.
Hal ini juga berkaitan dengan—seperti Anda katakan—terjadinya “pemerasan” di bandara, saat para TKI pulang. Kita merasakan terjadinya pemerasan namun tidak bisa menghindarinya karena ada ketentuan-ketentuan yang seolah-olah menjadi baking dari pemerasan itu.
Karena itulah, harus dilakukan penguatan posisi TKI secara hukum dan regulasi yang mengatur keberangkatan dan pemulangan mereka. Positioning para TKI seharusnya lebih kuat dibanding para pengirim, karena mereka bukan “barang”. Para penyalur tenaga kerja bukanlah pemberi lapangan kerja. Sesuai namanya, mereka menyalurkan, meneruskan permintaan akan tenaga kerja.
Kenapa kemudian lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja ini dipersepsikan pemberi kerja? Ini karena aspek informasi mengenai lowongan kerja di luar negeri yang begitu minim. Sudah saatnya informasi mengenai hal ini dibuka bagi semua orang. Departemen yang berhubungan dengan tenaga kerja dan informasi harus bahu-membahu dengan pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi ini. Hingga yang menjadi “bernilai” bukanlah adanya atau di mana lowongan kerja berada, melainkan kompetensi yang dimiliki para TKI.
Dan dalam ranah yang lebih besar, partai kami, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki berbagai program nyata untuk mengurangi jumlah TKI yang bekerja karena terpaksa ke luar negeri. Program “mengupayakan sembako murah” adalah salah saru solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang akan dijalankan bergandengan dengan langkag-langkah nyata membuka jutaan lapangan kerja bagi rakyat. Karena, walau bagaimana pun, sebagaimana saya katakan di atas, keberangkatan banyak TKI ke luar negeri karena di negerinya sendiri tidak ada pekerjaan yang memadai, adalah bukti ketidakmampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Demikian Bung Adhitya. Singkat kata, bila Anda mempercayakan suara Anda kepada kami, kami akan wujudkan Undang-undang pembentukan crisis center yang akan memberi perlindungan maksimal terhadap para TKI, sekaligus memperbaiki pelayanan dan mekanisme pemberangatan dan pemulangan mereka, serta meningkatkan kemampuan profesional dan kecakapan mereka.
Terima kasih.
BilLahit’taufiq wal Hidayah
Wassalam,
Rezy Aziz
counter dari saya:
terima kasih Rezy. ada yang ingin saya tanggapi di sini:quote:Karena, walau bagaimana pun, sebagaimana saya katakan di atas, keberangkatan banyak TKI ke luar negeri karena di negerinya sendiri tidak ada pekerjaan yang memadai, adalah bukti ketidakmampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.end quote
Ini adalah dasar pemikiran yang salah dan pemikiran yang (maaf) terbelakang (sekali maaf, jangan marah ya). Orang banyak yang merantau bukan karena pemerintah dalam negerinya gagal memberi kerja. India punya belasan juta perantau di luar negeri. Apakah artinya pemerintah India gagal? Tapi ini jaman globalisasi bung Rezy. Globalisasi ekonomi tidak lagi melihat negara sebagai batasan untuk supply - demand tenaga kerja. Di mana ada perkebunan dibuka, di sanalah tenaga buruh dibutuhkan. Malaysia kekuranga tenaga kerja, ke sanalah kita pergi. Tidak ada yang salah dengan itu.
Malah mengambil lapangan kerja di luar negeri sangat baik karena mengurangi penganguran di dalam negeri.
Tambahan lagi yang paling penting, menyumbang devisa. Daripada kita jual BUMN yang tidak akan balik lagi, lebih baik mengirumkan TKI karena kami adalah sumber devisa yang dapat diperbaharui dan dapat diperbaiki. Masalahnya adalah 4 pertanyaan kami itu merujuk pada bagaimana kami bisa menjadi TKi yang lebih baik.
Begitu saja bung Rezy. Saya akan upload jawaban ini ke http://apakatacalegln.wordpress.comterima kasih.ps: ada caleg yang bela-belain kampanye ke singapura nih. PDIP gimana?

Counter dari beliau:
Terima kasih untuk tanggapannya. Kalau mau diambil contoh India justru bung salah. Mereka merantau di karenakan tekanan kultur (ke kastaan) dimana di negara mereka sendiri orang berprestasi tidak akan maju. Mereka harus merantau untuk mendapatakan kesempatan yg baru dimana negara tersebut tidak memberlakukan strata sosial. Masalah Imigrant di Amerika misal yg negara maju pasti dasar nya adalah perekonomian bukan politkal (bukan supply demand labor). Nah kalau Indonesia saya melihat ke tidak mampuan pemerintah kita memberikan pekerjaan yg layak. Saya pun demikian ketika kembali kenegara yg kita cintain ini thn 1999, sebagi drop out an dr S3 di UC Berkley saya dianggap overqualified tiap kali saya melamar pekerjaan. Meskipun sy sdh mendowngrade menjadi asistant manager. Akhirnya saya bisa melamar sebagai dosen sj. Orang Indonesia tidak akan merantau mencari pekerjaan di luar negeri klu di dlm negeri sdh bisa mendapatkan pekerjaan yg layak krn orang Indonesia kebudayaan nya hanya nyaman di negeri sendiri. Mudah2an penjelasan detail pendapat sy ini bisa lebih menjelaskan.
Insyaallah diberikan kesempatan kita kampanye di LN.
Wass

counter dari kami:
Terima kasih atas perndapatnya. Well kita bisa gak selesai debat ini. Intinya saya tidak setuju dengan prinsip dasar bahwa lebih baik kerja di Indonesia ketimbang di luar negeri. Karena perekonomian berjalan dengan supply demand tenaga kerja dan lapangan kerja yang muali borderless. tapi kita agak akan selesai debat seperti ini. Anyhoo jawaban ini akan saya update lagi di entry anda di sini:http://apakatacalegln.wordpress.com/2009/03/24/jawaban-dari-caleg-pdip-rezy-aziz/

Tidak ada komentar: