SIARAN PERS MIGRANT CARE
(Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat)
SUARA BURUH MIGRAN INDONESIA DIKHIANATI OLEH 9 ANGGOTA DPR-RI 2004-2009 DARI DAERAH PEMILIHAN DKI JAKARTA II
Berdasarkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi 18 Juni 2004, maka Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan 9 anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II, yang cakupan wilayahnya terdiri atas Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri. Nama-nama yang terpilih tersebut adalah:
1. Drs. H. Fahmi Idris (Partai Golkar, terpilih sebagai Menakertrans dan Menteri Perindustrian) dan kemudian digantikan Dra. Watty Amir yang berada di Komisi VII
2. H. Roy BB Janis, SH (PDIP, kemudian mengundurkan diri dan bergabung ke PDP) dan dikemudian digantikan Sabam Sirait yang berada di Komisi I
3. Hj Chudlory Syafei Hadzami (PPP) yang berada di Komisi I
4. H Husein Abdul Aziz (Partai Demokrat) yang berada di Komisi V
5. Indria Octavia Muaja (Partai Demokrat) yang berada di Komisi IV
6. Dr.M. Hidayat Nur Wahid, MA (PKS) yang menjadi Ketua MPR
7. Dra. Hj. Aaan Rohanah, M.Ag (PKS) yang berada di Komisi X
8. Constant M. Ponggawa, SH (PDS) yang berada di Komisi I
9. Ir. Afni Ahmad (PAN) yang berada di Komisi V
Berdasar politik konstituensi, sudah seharusnya nama-nama yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang mencakup wilayah luar negeri juga mengartikulasi kepentingan buruh migran sebagai pemilih di daerah pemilihan ini. Namun apakah artikulasi tersebut terwujud?
Berdasarkan tracking yang dilakukan oleh Migrant CARE sepanjang periode 2004-2009 ini, tidak ada satu tindakan politikpun yang dilakukan 9 anggota DPR-RI yang suaranya dipilih dari buruh migran berkontribusi positif terhadap perlindungan buruh migran Indonesia.
Yang paling nyata dan kasat mata adalah tidak ada satupun anggota DPR-RI yang terpilih dari suara buruh migran menjadi anggota Komisi IX yang membidangi masalah perburuhan.
Di komisi I yang membidangi masalah luar negeri, 3 anggota yang terpilih dari suara buruh migran juga tak bersuara sama sekali kasus Nirmala Bonat (2004), deportasi massal Malaysia (2005), eskalasi hukuman mati buruh migran (2006), kasus Ceriyati dan penganiayaan keji 4 buruh migran Indonesia di Saudi Arabia (2007), hukuman mati terhadap Yanti Iriyanti (2008) dan kasus Umi Saodah.
Di Komisi IV yang salah satu area kerjanya adalah bidang kelautan, tidak ada concern dari 1 anggota DPR RI yang dipilih dari suara buruh migran mengenai nasib pelaut Indonesia yang sering menghadapi masalah di luar negeri.
Di Komisi V dimana masalah perhubungan menjadi salah satu area kerjanya, juga tidak ada inisiatif yang signifikan dari 2 anggota DPR yang dipilih dari suara buruh migran, padahal persoalan buruknya pengelolaan angkutan TKI dan terminal pemulangan TKI adalah masalah yang paling banyak dikeluhkan.
Di Komisi X, dimana maslah pendidikan dan pariwisata menjadi concernnya, terdapat 1 anggota DPR yang terpilih dari suara buruh migran. Namun demikian hingga saat ini tidak ada suaranya tentang kebobrokan sistem pendidikan terhadap calon buruh migran dan tak ada perhatian terhadap masalah perdagangan perempuan yang mengatasnamakan pengiriman duta budaya melalui jasa pengiriman entertainment (impresariat).
Selain itu, ada 1 anggota DPR yang dipilih dari suara buruh migran berada di Komisi VII yang membidangi masalah energi, teknologi dan lingkungan hidup. Keberadaannya di Komisi ini semakin memperlihatkan ketidakpeduliannya pada masalah buruh migran Indonesia yang seharusnya diartikulasikannya.
Dari suara buruh migran Indonesia, bahkan muncul anggota DPR yang menjadi Ketua MPR RI, namun dalam posisinya sebagai salah satu pejabat tinggi negara tidak pernah memaksimalkan posisi politiknya untuk diplomasi politik perlindungan buruh migran Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota DPR RI yang dipilih dari suara buruh migran Indonesia tidak ada yang memenuhi kewajibannya mengartikulasikan kepentingan politik pemilihnya. Anggota DPR RI yang dipilih dari suara buruh migran Indonesia telah mengkhianati amanat buruh migran Indonesia.
Jakarta, 3 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar