Last modified: 31/3/09
[JAKARTA] Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 di luar negeri rawan pelanggaran, karena berlangsung tanpa pengawasan. Hingga kini, Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) belum mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan dan belum dilantik.
"Kami baru menerima nama-nama Panwas LN yang lolos seleksi pekan lalu. Segera akan kami buat SK (Surat Keputusan, Red) pengangkatan mereka. Setelah itu, dilakukan pelantikan," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo kepada SP di Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya, Departemen Luar Negeri (Deplu) melalui duta besar (dubes) dan konsul jenderal (konjen) telah selesai menyeleksi Panwas LN untuk Pemilu 2009. Ada 72 Panwas LN yang lolos seleksi dan dilaporkan ke Bawaslu untuk dibuat SK pengangkatannya.
Panwas luar negeri tersebut akan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2009 di 24 kota besar di beberapa negara di kawasan Asia, Timur Tengah, Eropa, Amerika, dan Australia. Pembentukan Panwas LN di 24 kota besar itu dipertimbangkan dari jumlah warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yang jumlahnya lebih 5.000 orang.
"Ada tiga Panwas LN untuk setiap kota, jadi totalnya 72 orang. Kami menargetkan SK-nya akan selesai dalam minggu ini, sehingga mereka dapat segera dilantik," ujar Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, 24 kota besar yang membutuhkan Panwas LN terdapat di 10 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), 13 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan satu kantor dagang di Hong Kong.
Kendala
Bambang menjelaskan, Bawaslu dapat saja mendelegasikan pelantikan Panwas LN ke dubes dan konjen di 24 kota itu, mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 2009 semakin dekat. Namun, Bawaslu menghadapi kendala, karena pembekalan bagi para Panwas LN harus dilakukan secara langsung terkait dengan perubahan sistem Pemilu 2009.
Selain itu, Panwas LN harus dibekali secara khusus untuk mengawasi kelengkapan logistik pemilu, daftar pemilih tetap (DPT), dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara.
"Pembekalan khusus ini yang kita kejar, karena hari pelaksanaan Pemilu 2009 semakin dekat. Ini yang mengkhawatirkan, sebab tanpa pengawasan penyelenggaraan pemilu di LN rawan pelanggaran," ujar Bambang.
Dia mengakui, dengan terlambatnya pelantikan Panwas LN, ada sejumlah tahapan pemilu yang lolos dari pengawasan, seperti DPT dan logistik pemilu, terutama surat suara. "Pengecekan DPT dan surat suara yang lolos dari pengawasan, dapat memengaruhi proses pemungutan suara.
Makanya, kami berharap, Panwas LN akan memfokuskan pengawasan saat proses pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya. [J-9]
"Kami baru menerima nama-nama Panwas LN yang lolos seleksi pekan lalu. Segera akan kami buat SK (Surat Keputusan, Red) pengangkatan mereka. Setelah itu, dilakukan pelantikan," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo kepada SP di Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya, Departemen Luar Negeri (Deplu) melalui duta besar (dubes) dan konsul jenderal (konjen) telah selesai menyeleksi Panwas LN untuk Pemilu 2009. Ada 72 Panwas LN yang lolos seleksi dan dilaporkan ke Bawaslu untuk dibuat SK pengangkatannya.
Panwas luar negeri tersebut akan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2009 di 24 kota besar di beberapa negara di kawasan Asia, Timur Tengah, Eropa, Amerika, dan Australia. Pembentukan Panwas LN di 24 kota besar itu dipertimbangkan dari jumlah warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yang jumlahnya lebih 5.000 orang.
"Ada tiga Panwas LN untuk setiap kota, jadi totalnya 72 orang. Kami menargetkan SK-nya akan selesai dalam minggu ini, sehingga mereka dapat segera dilantik," ujar Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, 24 kota besar yang membutuhkan Panwas LN terdapat di 10 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), 13 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan satu kantor dagang di Hong Kong.
Kendala
Bambang menjelaskan, Bawaslu dapat saja mendelegasikan pelantikan Panwas LN ke dubes dan konjen di 24 kota itu, mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 2009 semakin dekat. Namun, Bawaslu menghadapi kendala, karena pembekalan bagi para Panwas LN harus dilakukan secara langsung terkait dengan perubahan sistem Pemilu 2009.
Selain itu, Panwas LN harus dibekali secara khusus untuk mengawasi kelengkapan logistik pemilu, daftar pemilih tetap (DPT), dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara.
"Pembekalan khusus ini yang kita kejar, karena hari pelaksanaan Pemilu 2009 semakin dekat. Ini yang mengkhawatirkan, sebab tanpa pengawasan penyelenggaraan pemilu di LN rawan pelanggaran," ujar Bambang.
Dia mengakui, dengan terlambatnya pelantikan Panwas LN, ada sejumlah tahapan pemilu yang lolos dari pengawasan, seperti DPT dan logistik pemilu, terutama surat suara. "Pengecekan DPT dan surat suara yang lolos dari pengawasan, dapat memengaruhi proses pemungutan suara.
Makanya, kami berharap, Panwas LN akan memfokuskan pengawasan saat proses pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya. [J-9]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar