Bawaslu-Jakarta, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tinggal beberapa hari lagi. Guna memperkuat fungsi pengawasannya, Bawaslu menggandeng 8 Pemantau Pemilu untuk ikut serta dalam mengawasi Pilpres 2009 yang akan berlangsung pada 8 Juli nanti. Dengan dukungan organisasi Pemantau Pemilu ini, diharapkan beban tugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) bisa lebih ringan.
Kerjasama Bawaslu dengan 8 Pemantau Pemilu ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan memorandum of understanding atau nota kesepahaman yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jl. Jenderal Sudirman Jakarta pada Kamis (02/07/2009). Kedelapan Pemantau Pemilu yang menandatangani nota kesepahaman ini adalah: Pengurus Besar HMI, Pengurus Alumni GMNI, Migrant Care, Masika ICMI, PMII, Komite Pemantau Pemilu Indonesia (TEPI), Pattiro, serta Pemuda Muhammadiyah.
Dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, dukungan dari Pemantau Pemilu sangat diperlukan guna membantu tugas pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan secara berjenjang dari Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Pemilu Lapangan.
“Pengawas Pemilu itu jumlahnya tidak banyak, dan tidak bisa mengcover banyak hal. Tugasnya sungguh besar karena harus mengawasi perlengkapan Pemilu dan distribusinya. Selain itu juga mengawasi persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil pemungutan suara. Karena itulah, dibutuhkan dukungan dari Pemantau Pemilu,” tegas Nur Hidayat Sardini.
Nur Hidayat Sardini menjelaskan, dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nanti, akan ada 451.182 TPS dengan jumlah pengawas sebanyak 76.749 yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan. Bila dibandingkan antara jumlah TPS dan pengawas yang ada, maka satu orang PPL bertugas mengawasi 6 TPS. Dengan rasio seperti itu, maka bisa dipastikan tugas PPL akan sangat berat.
“Di daerah Gunung Kidul, bahkan seorang PPL harus mengawasi 50 TPS. Ini kan sesuatu yang tidak mungkin. Belum lagi jika PPL harus berbeneturan dengan masalah teknis lain. Seperti, apakah formulir C-1 bisa diserahkan tepat waktu dan lain-lain,” jelasnya.
Atas dasar itulah, lanjut Nur Hidayat Sardini, Bawaslu merasa perlu menjalin sinergi dengan sejumlah organisasi Pemantau Pemilu untuk menutupi kekurangan yang dimiliki petugas PPL.
Sumber: BAWASLU
http://www.bawaslu.go.id/Beranda/tabid/72/mid/389/newsid389/229/Default.aspx
Sumber: BAWASLU
http://www.bawaslu.go.id/Beranda/tabid/72/mid/389/newsid389/229/Default.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar