Jakarta, Kompas -
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan hal itu, Kamis (30/4). Migrant Care adalah organisasi nonpemerintah yang memperjuangkan hak buruh migran.
Pada Pemilu Legislatif 2009, Migrant Care memantau di Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Dari hasil pantauan itu ditemui berbagai masalah pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif. Masalah itu, di antaranya, adalah orang yang sama didaftarkan ganda, banyak buruh migran yang tidak terdaftar meski sudah bertahun-tahun bekerja di negara itu, dan buruh migran menerima surat suara ganda.
Data dari Migrant Care, jumlah buruh migran Indonesia yang bekerja di Singapura sekitar 130.000 orang, di Malaysia sekitar 2,4 juta orang, dan di Hongkong sekitar 130.000 orang.
Data DPT Pemilu Legislatif 2009 yang dirilis KPU pada 7 Maret 2009 menunjukkan, DPT Malaysia sebanyak 850.044 orang, Singapura 99.806 orang, dan Hongkong sebanyak 103.931 orang. ”Kalau dihitung jumlah buruh migran saja, banyak yang tidak tercantum dalam DPT, kan?” ujar Anis.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, sulit mengharapkan pemutakhiran DPT akan mengakomodasi banyak pemilih yang belum terdaftar.
Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2009/05/01/03021216/Hak.Politik.Buruh.Migran.Harus.Diakomodasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar