Rabu, 13 Mei 2009

Migrant CARE Minta DPT Singapura Diperbaiki

Jakarta, CyberNews. Banyaknya kesemerawutan dalam DPS Singapura mendorong Migrant CARE untuk mendesak kepada KPU dan PPLN Singapura untuk segera memperbaiki DPS sebelum kemudian ditetapkan sebagai DPT pada Pilpres 2009.

Seperti diketahui, Migrant CARE menemukan 25.708 nama ganda, nama aneh "WWQEQWEQQWE" dan beberapa pemilih tanpa nama dalam DPT Singapura. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penggelembugan DPT. Pasalnya, Pemilihan Presiden tinggal 62 hari lagi.

"Kami mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan Migrant CARE," demikian siaran pers Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah kepada SM CyberNews.

"Kami meminta kepada KPU dan PPLN bertanggungjawab kepada buruh migran Indonesia yang hak politiknya telah dirampas secara sistematis," kata Anis Hidayah.

Selanjutnya, Anis Hidayaj menghimbau kepada seluruh partai politik dan anggota DPR RI yang baru terpilih dari dapil DKI II (Jaksel, Jakpus dan Luar Negeri) pada pemilu legislatif 2009 untuk tetap kritis menyikapi kemungkinan penggelembungan DPT di Singapura dan negara-negara lainnya.

(MH Habib Shaleh /CN08)


Sumber: SUARA MERDEKA CYBERNEWS

URL: http://www.yiela.com/view/431182/migrant-care-minta-dpt-singapura-diperbaiki

Sabtu, 09 Mei 2009

MIGRANT CARE DESAK PERBAIKAN DPT BURUH MIGRAN INDONESIA

Singkawang, 8/5 (Roll News) - Lembaga peduli buruh migran, Migrant CARE mendesak penyelenggara pemilu serius meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan untuk pendataan pemilih terutama bagi buruh migran pada Pemilu Presiden 2009.

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Anis Hidayah dalam keterangan tertulis di Singkawang, Jumat, mengatakan mereka menemukan banyak nama buruh migran yang ganda pada daftar pemilih tetap (DPT).

Misalnya sewaktu Migrant CARE menelusuri DPT Singapura dan menemukan 25.708 nama ganda. Jumlah tersebut berkisar 25,76 persen dari jumlah DPT sebanyak 99.806 pemilih.

Menurut dia, daftar pemilih ganda yang ditemukan dalam bentuk nama sama yang tidak ada binti dibelakangnya. Ia mengatakan, jumlahnya sangat banyak dan terkesan tidak wajar karena mayoritas nama pembantu rumah tangga migran di dalam paspor menggunakan binti dibelakangnya. Nama-nama tersebut antara lain adalah Sulastri (234 orang), Sunarti (172 orang), Sumiati (144 orang), Nur Hayati (111 orang), Susanti (122 orang), Ernawati (100 orang), Winarsih (90 orang) dan Yanti (83 orang).

Kemudian, Migrant CARE juga menemukan ratusan nama-nama seperti tersebut di atas tetapi ada binti di belakangnya.

Migrant CARE juga menemukan beberapa pemilih dalam DPT Singapura hanya menggunakan nomor paspor. Selain itu, ada nama yang tidak berbunyi karena kebanyakan huruf konsonan.

Ia menambahkan, pria yang terdaftar dalam DPT Singapura lebih banyak dari wanita, menjadikan daftar tersebut tidak rasional.

Ia mengatakan bahwa mayoritas WNI yang tinggal di Singapura adalah pembantu rumah tangga migran Indonesia yang semuanya adalah perempuan, yaitu sekitar 85.000 orang.

Sisanya, para pelajar/mahasiswa, pekerja profesional, dan keluarga diplomat yang jumlah laki-laki dan perempuannya relatif seimbang. Namun jumlah nama laki-laki yang terlalu dalam DPT Singapura sekitar 15.706 orang.

Migrant CARE mendesak adanya perbaikan pada DPT Singapura sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden 8 Juli 2009. Badan Pengawas Pemilu juga diharapkan menindaklanjuti temuan Migrant CARE untuk perbaikan pelaksanaan pemilu bagi seluruh rakyat Indonesia. (T011/


Sumber: FINROLL NEWS

URL: http://www.news.roll.co.id/nasional/52390-____migrant-care-desak-perbaikan-dpt-buruh-migran-indonesia____.html

Jumat, 08 Mei 2009

MK Tolak Tangani Gugatan DPT

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menangani gugatan yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT). Mereka hanya mau menangani perselisihan yang timbul karena perbedaan hasil penghitungan suara dalam pemilu, yaitu antara yang ditetapkan penyelenggara pemilu dan penghitungan oleh pemohon gugatan.


Ketua MK, Mohammad Mahfud MD, mengatakan, permasalahan DPT dan pelanggaran pidana pemilu, seperti politik uang, tidak dimohonkan ke MK. ''Seperti, masalah SKLN Presiden dengan KPU terkait DPT yang diajukan 19 parpol, MK menyampaikan jika tidak menangani masalah DPT atau sengketa pemilu. Karena itu, bukan permasalahan sengketa pemilu dan bukan wewenang MK. Ada lembaganya sendiri,'' terang Mahfud seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan perselisihan hasil pemilu di MK, Jakarta, Kamis (7/5).

Diakuinya, persoalan DPT termasuk perampasan hak pilih seorang warga negara, namun penanganannya di luar kewenangan MK.''DPT itu termasuk perampasan hak pilih masyarakat, itu mungkin. Tapi, MK tidak mengadili hal-hal yang seperti itu.''Kemarin, MK bersama sejumlah lembaga terkait menyelenggarakan rapat koordinasi, terkait gugatan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum 2009.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung, Andi Harifin Tumpa; Jaksa Agung, Hendarman Supandji; Kepala Kepolisian Indonesia Republik Indonesia, Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshari; dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nur Hidayat Sardini.

Dalam siaran persnya, MK menyatakan, jika KPU menetapkan hasil Pemilu 2009 sesuai jadwal, MK akan menerima penerimaan mulai Sabtu (9/5). Penerimaan pendaftaran gugatan akan dibuka tiga hari selama 24 jam.Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan, MK akan membuka penerimaan gugatan perkara perselisihan hasil Pileg 2009 setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2009 pada Sabtu (9/5). ''MK tidak mungkin mendahului (membuka sebelum diumukan KPU).''

Ditambahkan, saat ini, sudah banyak gugatan yang diajukan ke MK menyangkut perkara perselisihan hasil pemilihan umum. Tapi, semua permohonan yang diajukan sebelum KPU menetapkan hasil pemilu, ditolak.

25 ribu nama ganda
Persoalan DPT bermasalah juga dilaporkan Migran Care. Dalam siaran pers yang diterima Republika, Direktur eksekutif Migran Care, Anis Hidayah, menyebutkan, penelusuran terhadap DPT Singapura ditemukan 25.708 nama ganda. DPT ganda ini ditemukan dalam bentuk nama yang sama, tidak ada binti di belakangnya, dan dalam jumlah yang sangat banyak.''Ini tidak wajar karena mayoritas PRT migran di dalam paspor menggunakan binti di belakangnya,'' kata Anis.

Mereka juga menemukan pemilih dalam DPT Singapura yang tidak ada namanya. Selain itu, juga ditemukan nama laki-laki yang terlalu banyak. Nama laki-laki ditemukan mencapai 15.706 orang. Padahal, mayoritas WNI yang tinggal di Singapura adalah PRT migran Indonesia yang semuanya perempuan, yaitu 85 ribu. Sisanya adalah pelajar/mahasiswa, pekerja profesional, keluarga diplomat yang jumlah laki-laki dan perempuannya relatif imbang. nap

Perselisihan Pileg yang Ditangani MK

Penanganan perkara yang ditangani MK adalah perselisihan yang timbul karena perbedaan hasil penghitungan suara dalam pemilu, yaitu antara yang ditetapkan penyelenggara pemilu dan penghitungan oleh pemohon gugatan. Sehingga, permasalahan daftar pemilih tetap dan pelanggaran pidana pemilu, seperti politik uang, tidak dimohonkan ke MK.

Pokok permohonan yang dapat diajukan adalah penetapan perolehan suara hasil pemilu yang telah diumumkan secara nasional oleh KPU yang dapat memengaruhi sejumlah poin. Yaitu, terpenuhinya ambang batas perolehan suara 2,5 persen untuk partai politik, perolehan kursi parpol peserta pemilu di suatu daerah pemilihan, perolehan kursi parpol lokal peserta pemilu di Aceh, dan terpilihnya calon anggota DPD.

Kedudukan pemohonan atau legal standing yang diterima dalam perkara ini adalah parpol. Jadi, tidak boleh permohonan diajukan oleh perorangan anggota calon legislatif. Mahkamah juga tidak akan menerima perselisihan antarcaleg. Pengajuan perorangan hanya dapat dilakukan oleh calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD).

(-)

Sumber: REPUBLIKA ONLINE

URL: http://www.republika.co.id/koran/0/49106/MK_Tolak_Tangani_Gugatan_DPT

Ditemukan 25.708 Nama Ganda Pemilih Luar Negeri

SUARA MERDEKA CYBERNEWS

07/05/2009 14:56 wib - Nasional Aktual

Jakarta, CyberNews. Lembaga pembelaan buruh migran, Migrant Care, menemukan 25.708 nama pemilih ganda, nama aneh seperti "WWQEQWEQQWE" dan beberapa pemilih tanpa nama dalam daftar pemilih tetap di Singapura. Diduga kuat ada penggelembungan DPT.

Pemilihan Presiden tinggal 62 hari lagi. Berdasarkan Peraturan KPU No 10 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Pilpres 2009, saat ini tengah dilangsungkan pemutakhiran DPT pada Pileg menjadi DPS untuk Pilpres 2009. Pemutakhiran ini dimaksudkan untuk menghasilkan DPT Pilpres yang berkualitas, representatif, dan lebih baik daripada DPT pada Pileg dengan asumsi akan ada perbaikan dan pengkajian ulang atas kekurangakuratan data yang telah terjadi .

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah memprediksikan bahwa pemutakhiran yang saat ini tengah berlangsung akan berakhir dengan hasil yang tidak maksimal. Indikasinya, tidak adanya upaya perbaikan signifikan DPT Pileg yang diduga kuat secara sitematis sangat bermasalah, sementara waktu untuk pemutakhiran dan perbaikan sangat terbatas.

"Misalnya, dalam hal pemutakhiran DPT luar negeri, PPLN selama ini kurang proaktif melakukan pendataan buruh migran Indonesia yang belum terdaftar pada Pileg lalu," kata Anis dalam pernyataan pers kepada Suara Merdeka CyberNews, Kamis (7/5).

Dalam kasus ini, lanjut dia, Migrant Care telah melakukan penelusuran terhadap DPT Singapura dan menemukan 25.708 nama ganda pada DPT Singapura atau sekitar 25,76% dari jumlah DPT 99.806 pemilih. Daftar pemilih ganda yang ditemukan adalah dalam bentuk nama sama yang tidak ada binti di belakangnya dengan jumlah yang sangat banyak dan terkesan tidak wajar, karena mayoritas nama PRT migran di dalam paspor menggunakan binti di belakangnya.

Nama-nama tersebut antara lain adalah Sulastri (234 orang), Sunarti (172 orang), Sumiati (144 orang), Nur Hayati (111 orang), Susanti (122 orang), Ernawati (100 orang), Winarsih (90 orang), Yanti (83 orang) dan banyak nama-nama lainnya. "Migrant Care juga menemukan ratusan nama-nama yang seperti tersebut di atas tetapi ada binti di belakangnya," tandas Anis.

Di samping persoalan nama ganda, katanya, Migrant Care juga menemukan beberapa pemilih dalam DPT Singapura tanpa nama. Bahkan beberapa hanya menggunakan nomor paspor dan yang lebih aneh adanya nama yang tidak berbunyi karena kebanyakan huruf konsonan. Contohnya adalah sebagaimana yang tercantum di bawah ini:

No Urut DPT Nama No Paspor
96,137 WWQEQWEQQWE R234XXX23
56,160 PT SWASTHA PA A5XXX56
20,929 G7368648U P2XXX13
20,930 G7381584W P2XXX26
20,931 G7389499- P AA4XXX71
20,932 G7435471N P2XXX49
20,933 G7460066U P2XXX72
20,934 G7489104W P2XXX79
20,935 G7644234M P2XXX64
54,306 P 908707 9XXX07

Yang terakhir, ungkap Anis, Migrant Care menemukan jumlah nama laki-laki yang terlalu banyak, lebih kurang 15.706 orang pada DPT Singapura. Banyaknya nama laki-laki dalam DPT Singapura tidak berbanding secara rasional dengan jumlah WNI yang tinggal di sana.

"Mayoritas WNI yang tinggal di Singapura adalah PRT migran Indonesia yang semuanya adalah perempuan, yaitu 85.000 orang. Sisanya adalah adalah para pelajar/mahasiswa, pekerja profesional, dan keluarga diplomat yang jumlah laki-laki dan perempuannya relatif seimbang," ungkap dia.

Temuan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa di Singapura diduga kuat akan tetap terjadi penggelembungan DPT dan tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini juga terjadi di luar negeri selain Singapura. Oleh karena itu Bawaslu LN (luar Negeri) harus lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran DPT yang tengah berlangsung.

Atas dasar temuan tersebut di atas, Migrant Care mendesak kepada KPU dan PPLN Singapura untuk segera memperbaiki DPT Singapura sebelum kemudian ditetapkan sebagai DPS pada Pilpres 2009, serta mendesak kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan Migrant Care.

"Kami juga meminta kepada KPU dan PPLN bertanggungjawab kepada buruh migran Indonesia yang hak politiknya telah dirampas secara sistematis," katanya.

Ditambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh partai politik dan anggota DPR RI yang baru terpilih dari dapil DKI II (Jaksel, Jakpus dan Luar Negeri) pada pemilu legislatif 2009 untuk tetap kritis menyikapi kemungkinan penggelembungan DPT di Singapura dan negara-negara lainnya.

(Imam M Djuki /CN05)

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=27985

Siaran Pers Migrant CARE:


Migrant CARE Menemukan 25.708 Nama Ganda, Nama Aneh “WWQEQWEQQWE” dan Beberapa Pemilih tanpa Nama dalam DPT Singapura, Diduga Kuat Ada Penggelembugan DPT


Bawaslu Harus Segera Melakukan Upaya Penelusuran Lanjutan


Pemilihan Presiden tinggal 62 hari lagi. Berdasarkan Peraturan KPU No 10 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Pilpres 2009, saat ini tengah dilangsungkan pemutakhiran DPT pada Pileg menjadi DPS untuk Pilpres 2009. Pemutakhiran ini dimaksudkan untuk menghasilkan DPT Pilpres yang berkualitas, representatif, dan lebih baik daripada DPT pada Pileg dengan asumsi akan ada perbaikan dan pengkajian ulang atas kekurangakuratan data yang telah terjadi .


Sayangnya, banyak pihak yang memprediksikan bahwa pemutakhiran yang saat ini tengah berlangsung akan berakhir dengan hasil yang tidak maksimal. Indikasinya, tidak adanya upaya perbaikan signifikan DPT Pileg yang diduga kuat secara sitematis sangat bermasalah, sementara waktu untuk pemutakhiran dan perbaikan sangat terbatas. Misalnya, dalam hal pemutakhiran DPT luar negeri, PPLN selama ini kurang pro aktif melakukan pendataan buruh migran Indonesia yang belum terdaftar pada Pileg kemarin.


Dalam kasus ini, Migrant CARE telah melakukan penelusuran terhadap DPT Singapura dan menemukan 25.708 nama ganda pada DPT Singapura atau sekitar 25,76% dari jumlah DPT 99.806 pemilih. Daftar pemilih ganda yang ditemukan adalah dalam bentuk nama sama yang tidak ada binti dibelakangnya dengan jumlah yang sangat banyak dan terkesan tidak wajar, karena mayoritas nama PRT migran di dalam paspor menggunakan binti di belakangnya. Nama-nama tersebut antara lain adalah Sulastri (234 orang), Sunarti (172 orang), Sumiati (144 orang), Nur Hayati (111 orang), Susanti (122 orang), Ernawati (100 orang), Winarsih (90 orang), Yanti (83 orang) dan banyak nama-nama lainnya. Migrant CARE juga menemukan ratusan nama-nama yang seperti tersebut di atas tetapi ada binti di belakangnya.


Di samping persoalan nama ganda, Migrant CARE juga menemukan beberapa pemilih dalam DPT Singapura tanpa nama. Bahkan beberapa hanya menggunakan nomor paspor dan yang lebih aneh adanya nama yang tidak berbunyi karena kebanyakan huruf konsonan. Contohnya adalah sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut ini:


No Urut DPT

Nama

No Paspor

96,137

WWQEQWEQQWE

R234XXX23

56,160

PT SWASTHA PRAMATHANA ADHIGUNA

A5XXX56

20,929

G7368648U

P2XXX13

20,930

G7381584W

P2XXX26

20,931

G7389499- P

AA4XXX71

20,932

G7435471N

P2XXX49

20,933

G7460066U

P2XXX72

20,934

G7489104W

P2XXX79

20,935

G7644234M

P2XXX64

54,306

P 908707

9XXX07

















Yang terakhir, Migrant CARE menemukan jumlah nama laki-laki yang terlalu banyak, lebih kurang 15.706 orang pada DPT Singapura. Banyaknya nama laki-laki dalam DPT Singapura tidak berbanding secara rasional dengan jumlah WNI yang tinggal di sana. Mayoritas WNI yang tinggal di Singapura adalah PRT migran Indonesia yang semuanya adalah perempuan, yaitu 85.000 orang. Sisanya adalah adalah para pelajar/mahasiswa, pekerja profesional, dan keluarga diplomat yang jumlah laki-laki dan perempuannya relatif seimbang.


Temuan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa di Singapura diduga kuat akan tetap terjadi penggelembungan DPT dan tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini juga terjadi di luar negeri selain Singapura. Oleh karena itu Bawaslu LN (luar Negeri) harus lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran DPT yang tengah berlangsung.


Atas dasar temuan tersebut di atas, Migrant CARE menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak kepada KPU dan PPLN Singapura untuk segera memperbaiki DPT Singapura sebelum kemudian ditetapkan sebagai DPS pada Pilpres 2009.
  2. Mendesak kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan Migrant CARE.
  3. Meminta kepada KPU dan PPLN bertanggungjawab kepada buruh migran Indonesia yang hak politiknya telah dirampas secara sistematis.
  4. Menghimbau kepada seluruh partai politik dan anggota DPR RI yang baru terpilih dari dapil DKI II (Jaksel, Jakpus dan Luar Negeri) pada pemilu legislatif 2009 untuk tetap kritis menyikapi kemungkinan penggelembungan DPT di Singapura dan negara-negara lainnya.

Jakarta, 7 Mei 2009



Anis Hidayah

Direktur Eksekutif

(Kontak: 081578722874)

Jumat, 01 Mei 2009

Hak Politik Buruh Migran Harus Diakomodasi

KOMPAS.Com

Jumat, 1 Mei 2009

Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum beserta Panitia Pemilihan Luar Negeri harus mengerahkan berbagai cara untuk memutakhirkan daftar pemilih tetap pada pemilihan umum legislatif lalu. Hak politik warga negara Indonesia di luar negeri, terutama buruh migran yang jumlahnya mencapai jutaan orang, harus diakomodasi.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan hal itu, Kamis (30/4). Migrant Care adalah organisasi nonpemerintah yang memperjuangkan hak buruh migran.

Pada Pemilu Legislatif 2009, Migrant Care memantau di Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Dari hasil pantauan itu ditemui berbagai masalah pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif. Masalah itu, di antaranya, adalah orang yang sama didaftarkan ganda, banyak buruh migran yang tidak terdaftar meski sudah bertahun-tahun bekerja di negara itu, dan buruh migran menerima surat suara ganda.

Data dari Migrant Care, jumlah buruh migran Indonesia yang bekerja di Singapura sekitar 130.000 orang, di Malaysia sekitar 2,4 juta orang, dan di Hongkong sekitar 130.000 orang.

Data DPT Pemilu Legislatif 2009 yang dirilis KPU pada 7 Maret 2009 menunjukkan, DPT Malaysia sebanyak 850.044 orang, Singapura 99.806 orang, dan Hongkong sebanyak 103.931 orang. ”Kalau dihitung jumlah buruh migran saja, banyak yang tidak tercantum dalam DPT, kan?” ujar Anis.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, sulit mengharapkan pemutakhiran DPT akan mengakomodasi banyak pemilih yang belum terdaftar. (idr)


Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2009/05/01/03021216/Hak.Politik.Buruh.Migran.Harus.Diakomodasi