Minggu, 19 April 2009

Menakertrans serahkan masalah pemilu TKI ke KPU

Bisnis.com

Sabtu, 18/04/2009 14:28 WIB

oleh : R. Fitriana

JAKARTA (Bisnis.com): Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan permasalahan dalam pemilihan umum (pemilu) dengan pemilih tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya berharap KPU segera merespons masalah ini [kecurangan dalam pemilu bagi TKI] dan jawabannya mereka secepatnya akan merespons," ujarnya di sela-sela pembukaan Kompetisi Olah Raga Bulan K3 di Senayan, siang ini.

Dia menjelaskan respons dari KPU diserahkan sepenuhnya kepada lembaga itu, karena jika pihaknya ikut menentukan bisa melangkahi kewenangan KPU dalam hal penyelenggaraan pemilu oleh pemilih para TKI di luar negeri.

Sebelumnya, Migrant Care menemukan sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu oleh TKI di beberapa negara penempatan, seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Tercatat hanya sekitar 83.495 orang TKI atau 5,8% dari total 1,5 juta orang TKI yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya.

KPU dinilai tdak menjalakan tugasnya secara profesional, jujur dan terbuka, sehingga menyebabkan hilangnya hak politik TKI dan seluruh calon TKI di penampungan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Saat ini, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai sekitar 6,5 juta orang, tapi tidak semua memberikan hak pilihnya, belum lagi calon-calon TKI yang berada di penampungan PPTKIS yang tersebar di Tanah Air. Contohnya, di Hong Kong, ada sedikitnya 3.850 data pemilih ganda, sehingga para TKI mendapatkan dua surat suara dan kedua-duanya dipergunakan oleh mereka untuk mencontreng.

Sementara itu, data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan jumlah pemilih buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdaftar di luar negeri tercatat sebnayak 1.475.847 orang.(yn)

URL : http://web.bisnis.com/pemilu2009/hasilpemilu2009/1id113535.html

Tidak ada komentar: