Jumat, 17 April 2009

Hak Pilih Buruh Indonesia di LN Diabaikan

detikcom

Muhammad Taufiqqurahman - detikPemilu














Jakarta - Penyelenggaraan pemilu legislatif 9 April menyisakan banyak persoalan menyangkut carut marutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terjadinya berbagai kecurangan.

Kekacauan serupa juga dirasakan warga Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya bagi para buruh yang bekerja di Malaysia,Singapura, dan Hongkong.

"Dari jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia yang ada di luar negeri yang berjumlah sekitar 6.5 juta, hanya 1.5 juta yang terdaftar dalam DPT. 83.495 pemilih atau hanya 5.8% yang menggunakan hak politiknya," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta Media Center (JMC), jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2009).

Menurut Anis, dugaan pengabaian hak politik para buruh ini juga terwujud dalam penetapan DPT yang terkesan asal-asalan.

"Selama ini PPLN dalam menetapkan DPT hanya berbasis pada data KBRI tanpa dikomparasikan dengan data keimigrasian dan ketenagakerjaan negara setempat, sehingga data-data tersebut out of date," terangnya.

Lebih lanjut Anis mengatakan, bahwa banyak ditemukan data pemilih ganda dalam DPT yang diberikan kepada para buruh migran Indonesia.

"Seperti di Hongkong ditemukan 3.850 data pemilih ganda. Akibatnya beberapa buruh menggunakan dua surat suara sekaligus.Bahkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah sekitar 10.000 orang tidak terdaftar sebagai DPT,"jelasnya.

Persoalan yang menarik adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi pada pemungutan suara seputar undi pos dan dropping box.

"Rekapitulasi suara dari dropping box di Malaysia, dimana surat suara telah tercontreng salah satu partai tertentu. Surat suara via pos datang tidak tepat waktu, sampai 9 April masih banyak buruh migran yang belum menerima surat pos," katanya.

Oleh karena banyaknya kekacauan yang terjadi pada 9 April lalu, maka Migrant Care akan segera melaporkan masalah ini ke Komnas HAM.

"Karena ini mengakibatkan hilangnya hak politik warga negara dan juga meminta KPU dan PPLN untuk segera di audit karena mengakibatkan pemilu menjadi tidak demokratis dan Luber dan Jurdil," pungkasnya.

( fiq / Rez )


Sumber: http://pemilu.detiknews.com/read/2009/04/17/114551/1116999/700/hak-pilih-buruh-indonesia-di-ln-diabaikan

Tidak ada komentar: