Jumat, 05 Juni 2009

Perhatian Calon kepada Buruh Migran Kurang

Jakarta, Kompas - Para calon presiden Indonesia periode 2009-2014 dinilai kurang memerhatikan nasib para buruh migran asal Indonesia. Padahal, meski jumlahnya banyak dan mendatangkan devisa amat besar, nasib buruh migran umumnya amat memprihatinkan.

Demikian antara lain dikatakan Sri Nurherwati dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan-Jakarta. Kamis (4/6) di Jakarta.

Hal senada disampaikan Koordinator Aliansi Pelangi Antar Bangsa Dewi Tjakrawinata. ”Tidak ada calon yang bicara tentang perlindungan atau pengembangan buruh migran. Semua bicara ekonomi kerakyatan atau pemberdayaan ekonomi rakyat. Namun, anehnya, ketika di Surabaya ada anak pedagang kaki lima yang tersiram air panas saat ada penertiban oleh Satpol PP, mereka diam saja,” ujar Dewi.

Kurangnya kepedulian para capres dan cawapres terhadap isu buruh migran, menurut Nurherwati, amat memprihatinkan. Sebab, mereka amat membantu perekonomian Indonesia. Pada tahun 2007 kiriman buruh migran Indonesia mencapai sekitar 5,6 miliar dollar AS, setara dengan Rp 50,4 triliun (kurs Rp 9.000). Nilai ini dapat diketahui karena mereka mengirimkan uangnya melalui jasa perbankan. Menurut catatan Migrant Care, organisasi masyarakat yang bergerak dalam pemberdayaan buruh migran, devisa yang dihasilkan buruh migran pada 2008 sekitar Rp 8,4 miliar dollar AS, atau lebih dari Rp 100 triliun. (NWO)


Sumber: KOMPAS

http://entertainment.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03393357/perhatian.calon.kepada.buruh.migran.kurang

1 komentar:

Blog Watcher mengatakan...

DERITA KAUM BURUH



Melambung nya harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan, membuat nasib buruh semakin kelimpungan. Gaji Rp.800.000-Rp.900.000 per bulan (rata-rata UMK Surabaya) hanya cukup untuk kebutuhan berbuka puasa dan makan sahur. Bayangkan bila buruh sudah berkeluarga dan memiliki anak, Untuk kebutuhan makan sehari-hari aja pas-pasan, belum lagi untuk kebutuhan anak, istri saat lebaran. Semua harga kebutuhan pokok naik hampir 50%, Betapa menderitanya nasib kaum buruh.

**********

Meminta kenaikan UMK pada saat-saat ini jelas suatu hal yang mustahil, berdemonstrasi, mogok kerja atau ngeluruk kantor dewan pasti hanya menimbulkan keributan tanpa hasil, atau bisa-bisa malah digebuki Satpol PP.

THR (Tunjangan Hari Raya) yang selama ini menjadi kado hiburan bagi buruh sengaja di kebiri pemerintah. UU No 14/1969 tentang pemberian THR telah di cabut oleh UU No 13/2003 yang tidak mengatur tentang pemberian THR. Undang-undang yang di buat sama sekali tidak memihak kepantingan kaum buruh. Atas dasar Undang-Undang inilah pengusaha selalu berkelit dalam pemberian THR.

Sedangkan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, lebih memihak kepentingan investor asing dan Bank Dunia. Landasan formal seluruh aturan perundangan ini memperlemah posisi tawar buruh di bidang upah, kepastian kerja tetap, tunjangan dan hak normatif, hilangnya kesempatan kerja, partisipasi demokratis Dewan Pengupahan, dan konflik hubungan industrial. Pada prinsipnya Undang-Undang ini merupakan kepanjangan dari kapitalisme (pengusaha).

Selain masalah gaji rendah, pemberian THR, Undang-Undang yang tidak memihak kepentingan kaum buruh, derita kaum buruh seakan bertambah lengkap kala dihadapan pada standar keselamatan kerja yg buruk. Dari data pada tahun 2001 hingga 2008, di Indonesia rata-rata terjadi 50.000 kecalakaan kerja pertahun. Dari data itu, 440 kecelakaan kerja terjadi tiap hari nya, 7 buruh tewas tiap 24jam, dan 43 lainnya cacat. Standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk di kawasan Asia Tenggara.

Tidak heran jika ada yang menyebut, kaum buruh hanyalah korban dosa terstuktur dari dari kapitalisme global.

“kesejahteraan kaum buruh Indonesia hanyalah impian kosong belaka”